Sikat Tas Karyawati Pulang Kerja, Penjambret di Tangerang Diringkus Polisi

1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Jambret di Kronjo

Berdasarkan data yang ada, tersangka RA sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 3 kali dan sasarannya adalah para wanita yang pulang bekerja pada malam hari.

“Usai menjambret, pelaku kabur ke arah gang dan hilang dari kejaran. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Karena itu, Wahyu mengimbau masyarakat, khususnya para wanita, untuk lebih berhati-hati dengan barang-barang berharga yang dibawanya saat berada di jalanan. Simpan tas dengan baik agar terhindar dari kejahatan penjambretan, terutama ketika berkendara menggunakan motor.

“Yang jadi masalah bukan hanya tasnya yang diambil, tetapi korban bisa terjatuh dari motor hingga cedera atau bahkan meninggal dunia,” tambahnya.

Penjambretan merupakan kejahatan konvensional. Para pelaku biasanya menyasar korban yang berjalan kaki atau yang berkendara sepeda motor.

“Kalau dibonceng motor, hati-hati taruh tasnya,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ram/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan