Pancing Pemprov Banten Perhatikan Pengurus Masjid, DMI Banten Tandatangani MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Ramzy
27 Okt 2019 07:33
2 menit membaca

Penandatanganan MOU antara DMI Banten dan BPJS Ketenagakerjaan saat Musyawarah Wilayah IV di aula Kanwil Kemenag Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Sabtu (26/10/2

SERANG (SBN) — Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MUO) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-K) wilayah Banten saat Musyawarah Wilayah IV di aula Kanwil Kemenag Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Sabtu (26/10/2019).

Ketua pelaksana musyawarah, Efi Afifi, mengatakan MOU ini tujuannya untuk mendorong agar para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan para marbot masjid memiliki jaminan ketenagakerjaan.

“Sesuai data yang dihimpun Kemenag, ada 80 ribu masjid di Banten. Selama ini tidak ada perhatian penuh dari pemerintah,” ujarnya.

Efi berharap, MOU ini dapat mendorong Pemprov segera membuat Perda terkait jaminan ketenagakerjaan untuk para DKM dan marbot masjid.

“Tugas mereka itu berat. Mempersiapkan untuk ibadah kita dan memastikan masjid yang kita pakai sholat bersih itu bukan perkara mudah. Kalau kondisi sajadah masjid kotor, apakah sholat kita sudah yakin diterima,” katanya.

Efi melanjutkan, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mereka sudah mendapat perhatian dari Pemda dengan dibuatnya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang memberikan honor kepada para marbotnya yang sudah memenuhi standar kelayakan dan memberikan jaminan kecelakaan kerja lewat BPJS Ketenagakerjaan.

“Di Tangsel itu Pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan sudah ditanggung oleh Pemda karena Tangsel sudah mempunyai Peraturan Wali Kota yang mengatur pemberian dana bantuan,” ucapnya.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Nugriyanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan baru bisa mencakup kepesertaan sekitar 6 ribu pengurus DMI Banten dari total anggota DMI 160 ribu.

“Pembiayaan premi 6.000 peserta tersebut akan diambil dari CSR Bank Muamalat yang sudah menjalin kerjasama bersama kami. Bank Muamalat sudah menyanggupi untuk membiayai premi pengurus DMI selama tiga bulan,” ujarnya. (Hendra/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan