RSU Kabupaten Tangerang Buka Penerimaan 36 Pegawai Non PNS

Joe
30 Des 2020 13:02
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Dalam rangka memenuhi formasi kebutuhan pegawai, Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang membuka penerimaan pegawai non pegawai negeri sipil tahun 2020.

Terdapat 36 formasi kebutuhan pegawai pada RSU Kabupaten Tangerang, antara lain sebagai berikut:
1 Perawat D3 Perawat sebanyak 20 orang;
2 POS SMK Kesehatan Keperawatan sebanyak 5 orang;
3 Apoteker S1 +Profesi Apoteker sebanyak 4 orang;
4 Radiografi D3 Teknik Radiologi & radio terapi 2 orang;
5 Teknisi Kardiovaskular D3 Teknik Kardiovaskular 1 orang;
6 Petugas Bank Darah D3 Teknisi Transfusi Darah 1 orang;
7 Pengemudi Ambulans SLTA Sederajat 2 orang;
8 Programmer S1 Teknik Informatika/ Sistem Informasi 1 orang.

Kepala RSU Kabupaten Tangerang Naniek Isnaini mengatakan, pihaknya sudah mengumumkan melalui website RSU Kabupaten Tangerang dan media sosial. Penyeleksian akan berlangsung dari awal-akhir Januari 2020. Adapun waktu penerimaan berkas, bagi perawat dan POS tanggal 28 Desember 2020 – 03 Januari 2021, untuk formasi non perawat berlangsung pada tanggal 10 – 14 Januari 2021.

“Seleksi harus transparan dan panitia harus terbuka,” ungkapnya, Rabu, 30 Desember 2020.

Untuk pengumpulan berkas, kata Naniek, karena masa pandemi pdf file bisa dikirim secara online di email : [email protected] , alias pelamar tidak mesti datang ke RSU Kabupaten Tangerang.

”Proses penerimaan pegawai tidak dipungut biaya, kecuali tes kesehatan dan tes MMPI,” tutupnya.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan