Danau Cigaru dan Taman Cicido di Cisoka Ditutup

Joe
11 Jan 2021 19:28
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan resmi diberlakukan di Kabupaten Tangerang. PPKM ini akan berlangsung antara 11–25 Januari 2021.

Kodim 0510/Tigaraksa dan Satpol PP Kabupaten Tangerang menutup dua tempat wisata yang nekat masih buka selama PPKM. Dua tempat wisata itu ada Danau Biru Cigaru dan Taman Cicido di wilayah Kecamatan Cisoka, Senin, 11 Januari 2020.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E. Siregar melalui Danramil 13/Cisoka Kapten Kav Burhanudin menjelaskan, dalam kegiatan penutupan tempat wisata tersebut Koramil 13/Cisoka menurunkan 4 personel untuk membantu pengamanan penutupan wisata lokal yang ada di Cisoka.

“Dua tempat wisata lokal yang di tutup adalah Danau Biru dan Taman Cicido. Penutupan tersebut bertujuan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menjadi kasus baru dalam penularan Covid-19,” ucapnya.

Menurutnya, langkah penutupan itu dalam rangka menjalankan peraturan pemerintah dalam menjalankan PPKM lanjutan dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

“Terutama tentang larangan dan pembatasan kegiatan masyarakat yang bisa menimbulkan kerumunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, PPKM tersebut termasuk juga pengaturan jam buka dan jam tutup tempat-tempat keramaian, pasar tradisional, warung, restoran, rumah makan, kafe, dan lainnya. (Ris/zie/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan