LPOM Temukan Obat Palsu di 9 Apotek di Kabupaten Tangerang

Ramzy
2 Agu 2019 14:40
1 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (LPOM) Kabupaten Tangerang menyebut, 9 apotek di wilayah Kabupaten Tangerang terindikasi menjual obat palsu.

Temuan itu terungkap setelah LPOM bersama Badan POM RI dan Bareskrim Polri melaksanakan investigasi di setidaknya 71 sarana kesehatan di Kabupaten Tangerang.

Kepala LPOM di Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, obat palsu yang ditemukan di 9 apotek itu diduga berasal dari Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT. Jaya Karunia Investindo (JKI) Cabang Kabupaten Tangerang. Kesembilan apotek itu, lanjut Wydia, adalah korban.

“Total kami telah memeriksa sebanyak 71 sarana kesehatan terdiri dari apotek, rumah sakit, klinik, dan puskesmas,” ujarnya kepada Suarabantennewscom melalui sambungan telepon, Jumat (2/8/19).

Wydia menjelaskan, izin operasional PBF PT. JKI Cabang Tangerang sudah dicabut pada 24 Juli 2019 lalu oleh Dirjen Farmalkes.

Dikatakannya, agar obat dari perusahaan itu tidak lagi beredar, sarana kesehatan diminta tidak melakukan pemesanan, penjualan/penyerahan obat yang didistribusikan oleh PBF PT. JKI. (Restu/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan