Pasca Bentrok di Pasar Kotabumi, Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku

Ramzy
26 Sep 2023 17:11
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Polisi menangkap 7 orang diduga pelaku penyerang Pasar Kutabumi pada Minggu 24 September 2023 kemarin.

Penangkapan dilakukan sehari setelah peristiwa penyerangan pasar yang terletak di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang tersebut.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan dari ke-7 orang tersebut, 3 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada dini hari tadi malam, telah berhasil kami amankan 7 orang yang kemudian kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa 26 September 2023.

Sigit mengungkap, ke-3 tersangka tersebut yakni C, kemudian H dan N. Ketiganya merupakan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap para pedagang.

Selain itu, ketiganya juga disangka telah melakukan pengrusakan dan penjarahan barang dagangan para pedagang pasar.

“Baik itu luka pukulan, kemudian juga luka benda tumpul termasuk juga pengrusakan terhadap beberapa properti pedagang yang ada di pasar Kutabumi,” jelasnya.

Sigit mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari aktor intelektual dari peristiwa penyerangan, penganiayaan serta penjarahan tersebut.

“Selanjutnya kami juga akan mencari terus keterkaitan antara pelaku-pelaku ini dengan motif yang melatarbelakangi peristiwa ini,” tutupnya.

Sebelumnya, sekelompok preman menyerang pedagang Pasar Kutabumi. Mereka diduga merupakan orang suruhan Perumda Pasar Kerta Raharja.

Motif penyerangan sendiri ditenggarai buntut dari penolakan revitalisasi Pasar Kutabumi oleh pada pedagang.(zie)