Dianggap Lalai, Klinik YKS dan RSUD kota Tangerang Ditegur Pemkot Tangerang

Joe
25 Apr 2020 08:40
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang secara resmi melayangkan surat teguran kepada pengelola fasilitas layanan kesehatan Klinik Yayasan Kesuma Sakti (YKS) yang berlokasi di Jl. Kisamaun, Kota Tangerang, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang. Teguran tersebut berkaitan dengan meninggalnya seorang nenek warga Kota Tangerang pada Rabu (22 April 2020) malam.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan pihaknya telah memanggil dan memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan atas kejadian yang tempo hari.

“Pagi tadi yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Dinkes dan sudah diberikan teguran keras atas kejadian tersebut,” kata Liza pada siaran persnya, Jumat (24 April 2020) malam.

Liza menjelaskan, menurut keterangan pihak klinik YKS, saat kejadian telah menyarankan agar pasien dibawa ke rumah sakit swasta yang terdekat dari klinik untuk mendapat perawatan intensif.

Selain itu, lanjut Liza, pihak keluarga juga sudah diinformasikan bahwa RSUD telah menjadi rujukan Covid-19 sehingga sudah tidak bisa merawat pasien penyakit umum.

“Tapi pihak keluarga menolak dan lebih memilih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang yang jaraknya lebih jauh,” ucap Liza.

Liza juga mengatakan, selain klinik YKS, pihaknya juga telah memberikan teguran keras kepada pihak RSUD Kota Tangerang atas kejadian tersebut.

“Karena lalai dengan membiarkan jenazah dibawa dengan menggunakan becak,” imbuh Liza.

Atas kejadian tersebut Liza meminta agar masyarakat Kota Tangerang menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit swasta sebagai rujukan untuk melayani penyakit umum karena untuk sementara RSUD Kota Tangerang tidak bisa melayani pasien dengan penyakit umum, hanya untuk Covid-19. (Yadi/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan