Kemendagri Bantah Anggaran Penanganan Korona di Kota Tangerang Capai Rp241 Miliar

Joe
15 Apr 2020 01:07
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah terkait jumlah anggaran penanganan covid-19 di Kota Tangerang yang mencapai Rp241 miliar. Bantahan tersebut disampakan Plt. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, Selasa, (14 April 2020).

Ardian mengatakan, untuk alokasi anggaran penanganan covid-19 di Kota Tangerang saat ini yang terekam di  Kemendagri hanya sebesar Rp221,9 miliar.

Terkait anggaran, kata Ardian, pihaknya akan melihat kapasitas fiskal dari setiap daerah dengan memperhatikan surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/ KMK.07/2020.

SKB dua menteri tersebut berisi percepatan penyelesaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan korona serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Adrian juga mangatakan pihaknya akan terus memantau setiap daerah untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Untuk itu, lanjut Adrian, sebagai transparansi penggunaan anggaran,  ia meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengumumkan atau menyiarkan seluruh anggaran yang telah terpakai agar masyarakat umum dapat ikut mengawasi.

“Sesuai UU 23 Tahun 2014, seharusnya anggaran tersebut bisa di-publish, minimal dalam website-nya,” jelas Adrian.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan anggaran penanganan virus korona di Kota Tangerang semula memang sebesar Rp221 miliar. Namun, lanjut Herman, anggaran tersebut saat ini mengalami penambahan hingga mencapai Rp245,9 miliar.

“Rp245,9 miliar. Memang, tadinya Rp221 miliar. Ada kenaikan,” ujarnya saat dikomfirmasi SuaraBantenNews.

Herman menjelaskan, kenaikan tersebut karena adanya penyesuaian tarif pada bantuan social safety net yang semula Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu. Ia juga mengakui jumlah kenaikan tersebut belum dilaporkan kepada Kemendagri.

“Segera, karena penyesuaian tarif aja mengikuti Kemensos,” jelasnya.

Pada Senin (13 April 2020), Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan bahwa anggaran untuk penanganan virus korona atau covid-19 di wilayah  Kota Tangerang mencapai Rp241 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan penanganan dan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) akibat dampak wabah korona atau covid-19. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan