Partai Demokrat Banten Setor Data Kepengurusan yang Sah ke Kemenkumham dan KPU

Joe
15 Mar 2021 12:53
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Banten mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten untuk memberikan data kepengurusan yang sah di Partai Demokrat Provinsi Banten, Senin (15/3/2021).

Kedatangan pengurus Partai Demokrat Provinsi Banten ke Kemenkumham dan KPU dikomandani langsung Iti Octavia Jayabaya yang merupakan ketua DPD Partai Demokrat Banten hasil Musda 2018.

“Kunjungan silatuhami. Kemudian, kami juga ingin menyampaikan data DPD dan DPC Partai Demokrat di Banten yang terdaftar di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU,” kata Iti.

Iti mengatakan, yang diserahkan ke Kemenkumha dan KPU Banten merupakan kepengurusan partai Demokrat di Banten yang memiliki suara yang sah, di antaranya  data kepengurusan dan akta notaris DPD dan DPC Partai  di Banten sesuai Sipol KPU.

Dia menambahkan bahwa jika ada nama di luar data yang diserahkan itu hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dan mengatasnamakan Partai Demokrat di Banten, dapat dipastikan mereka tidak sah.

“Jadi, tidak ada yang lain yang mengatasnamakan Banten. Kita tidak mendelegasikan yang lain,” tegasnya.

Iti menegaskan, DPD dan DPC Partai Demokrat di Banten tunduk patuh dan solid terhadap Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, yaitu Agus Harmurti Yudhoyono (AHY).

“Jadi kalau sekarang lagi ramai GPK-PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat), di Provinsi ini seluruh DPC solid tidak ada yang terpapar GPK-PD,” tandasnya.

Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengaku, sampai saat ini pihaknya hanya menerima kunjungan dari DPD Partai Demokrat di Banten di bawah kepemimpinan Iti Octavia Jayabaya.

“Tidak ada lagi kelompok lain yang datang ke sini. Faksi KLB belum ada di sini,” katanya.

Furqon mengungkapkan, KPU RI belum memberikan arahan kepada KPU Banten tentang langkah yang perlu dilakukan atas kondisi yang terjadi di internal Partai Demokrat.

“Kami menunggu KPU RI terkait KLB ini. Tapi, kebijakan kami yang ada di Sipol,” ungkapnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan