Sidak Pabrik Batako, Anggota DPRD Kecele

Ramzy
15 Des 2019 12:31
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Anggota DPRD dari Komisi I melakukan sidak ke pabrik batako di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/12/2019).

Dalam sidak di lokasi tersebut, anggota DPRD kecele karena ternyata pabrik telah ditinggalkan pemiliknya. Sejak tiga pekan lalu, pabrik tak lagi beroperasi setelah kedatangan aparat Polda Banten ke lokasi tersebut.

Menariknya, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PAN spontan menutup hidungnya lantaran tidak kuat menahan aroma yang menyengat di area pembuatan bahan batako.

“Karena tak ada masker, saya gunakan saja jilbab untuk menahan bau tak sedap di pabrik batako,” ujar Sri Panggung Lestari, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Sabtu (14/12/2019).

Menurut Sri Panggung, PT Kusuma Semesta memproduksi batako tanpa memiliki izin yang lengkap.

“Kami akan mempertanyakan ke BPMPTSP Kabupaten Tangerang tentang perizinannya,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Wahyu Nugraha mensinyalir pembuatan batako di Kampung Garudug RT 04/01 tersebut mengunakan campuran limbah pembakaran batubara.

“Kemungkinan untuk menghemat bahan produksi dan mendapat keuntungan. Tapi, efeknya bau sekali dan meresahkan warga,” tandasnya. (Joe/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan