2.000 Massa Aksi akan Duduki Gedung DPRD dan Krakatau Steel Terkait Pencemaran Blast Furnace

Ramzy
17 Des 2019 11:54
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Lembaga Swadaya Masyarakat Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (LSM – BMPP) Kota Cilegon akan menduduki kantor DPRD Kota Cilegon dan PT Krakatau Steel. Tindakan ini mereka ambil terkait pencemaran hujan debu dari blast furnace PT Krakatau Steel yang mengotori puluhan ribu rumah warga di 5 kelurahan.

Ketua Umum LSM BMPP Deni Juweni menyatakan prihatin atas pencemaran debu yang terjadi pada Jumat dini hari (13/12) lalu. Bukan soal kotornya saja, kata Deni, melqinkan juga soal gangguan kesehatan kepada masyarakat. Ini yang menjadi alasan mereka melakukan aksi menyatakan pendapat.

“Pencemaran debu ini sangat parah. Karena itu, kita putuskan untuk menggelar aksi dengan menurunkan 2.000 massa aksi,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (17/12/19).

Sebelumnya, Deni Juweni telah mengirim surat ke Polres Cilegon, bernomor 085/LSM – BMPP/XII/2019, perihal unjuk rasa yang akan digelar selama 5 hari, mulai Senin hingga Jumat (23–27 Desember 2019) dengan jumlah massa aksi 2.000 orang, 3 unit kendaraan roda empat untuk orasi, 300 unit kendaraan roda empat plus 500 unit kendaraan roda dua untuk massa aksi.

“Bukan hanya Kecamatan Citangkil dan Ciwandan, Kecamatan Cilegon pun kena dampaknya,” tandas Juweni.

Lebih lanjut Juweni mengatakan, dampak jangka pendek debu tersebut adalah mengotori rumah warga, dampak jangka panjangnya adalah mengganggu kesehatan masyarakat Kota Cilegon, khususnya warga yang terdampak langsung. Oleh karena itu, tambahnya, Pihaknya akan menuntut PT KS untuk menutup produksi blast furnace.

“Aksi ini akan kita mulai pekan depan,” tutupnya. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan