Dinas Perkim Kota Tangerang Perlu Perbanyak Pengawas Lapangan untuk Monitor Bangunan Tak Ber-IMB

Joe
12 Mar 2020 19:53
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Turidi Susanto meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang agar memperbanyak tim pengawas di lapangan untuk memonitor bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Tangerang. Demikian dikatakan Turidi saat dimintai keterangan SuaraBantenNews di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (12 Maret 2020).

Dia mengatakan, karena banyaknya bangunan di Kota Tangerang yang sering ditemui tak memiliki IMB, ia merasa geram terhadap para pemilik bangunan tersebut karena bisa menghambat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang.

“Ini tupoksi Perkim, saya kira perlu tim monitoring yang lebih banyak lagi dengan melibatkan tingkat kelurahan,” katanya.

Menurut Turidi, dengan banyaknya tim pengawas di lapangan, seluruh bangunan tak ber-IMB dapat didata agar bisa segera mengurus izin mereka.

Selain itu, Turidi juga meminta agar Satpol PP Kota Tangerang bergerak cepat jika mendapat laporan dari masyarakat.

“Satpol PP harus lebih cepat lagi dalam merespon laporan dari masyarakat sehingga penegakan perda berjalan dan Pendapatan Asli Daerah bertambah,” tegasnya.

Dia juga meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang bersikap proaktif dalam melakukan sosialisasi cara mengurus izin secara daring (online).

“Mungkin selain ada pemilik bangunan membandel, ada juga masyarakat yang memang tak mengerti tatacara melakukan perizinan,” ujarnya.

Untuk itu, diperlukan petugas yang membantu warga dalam mengurus perizinan, seperti PPIC yang nantinya bisa fokus menjemput bola sehingga kalau ada dokumen yang kurang bisa cepat tertangani.

“Karena pada system perizinan online, jika terdapat syarat yang tidak lengkap, proses perizinan pun akan terhambat,” pungkasnya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan