Polisi Tembak Mati Spesialis Pencuri Sembako Antar Provinsi

Ramzy
16 Apr 2020 16:37
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus empat orang pelaku spesialis pencuri sembako.

Keempat orang tersebut merupakan sindikat pencuri sembako antar provinsi, satu orang pelaku ditembak mati saat berupaya melawan petugas dengan balok dan senjata api.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, keempat orang pelaku ini sering melakukan aksinya di malam hari dengan modus mencongkel ruko atau toko yang tidak dijaga oleh pemiliknya, dengan menggunakan linggis dan kunci letter L dan T.

“Gembok dirusak oleh mereka dengan menggunakan kunci letter L dan T,” ujar Ade kepada Wartawan, Kamis, 16 April 2020.

Ia menambahkan, ada empat tersangka berhasil diamankan polisi usai melakukan aksinya di Pasar Cikupa, pada 11 April 2020 lalu. Tiga orang masih dalam proses hukum dan satu orang meninggal, karena saat hendak ditangkap melakukan perlawanan. Dianggap membahayakan polisi terpaksa menindak tegas dan terukur.

“Satu orang pelaku tersebut merupakan residivis yang melawan petugas dengan menggunakan balok dan senjata api rakitan saat diringkus,” tuturnya.

Ade mengungkapkan, para pelaku sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian sembako di tiga provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Jika ditotal kerugian atas sembako yang berhasil dicuri ini sekitar sebesar Rp163 juta.

“Sembako yang berhasil diambil yaitu beras, minyak tanah, gula, minyak, mie instant dan rokok. Satu kali aksi pelaku dapat meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta rupiah,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakan tersebut, para pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan