Dua Pekerja Proyek PT CAP Terkonfirmasi Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Daerah Asalnya

Joe
8 Mei 2020 21:30
3 menit membaca

CILEGON (SBN) — Bederar kabar 2 orang pekerja proyek PT Chandra Asri Petrochemical (CAP) terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya, YU dan IB, merupakan karyawan PT IKPT (Inti Karya Persada Tehnik), perusahaan kontraktor utama pada proyek pembangunan pabrik Butene-1 (B-1) MTBE milik PT CAP yang terletak di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan.

Menururt sumber SuaraBantenNews, YU berasal dari Jakarta dan selama bekerja tinggal mengontrak di Anyer. Dikabarkan, sewaktu di kantor ia merasakan sakit lambung, lalu ia dirawat di RSKM selama satu minggu. Ia sempat menjalani rapid test, tapi hasilnya negatif. Karena belum sembuh juga, ia dirawat lagi, lalu dilakukan tes swab dan hasilnya ternyata positif.

“Jadi ada kemungkinan kenanya di Jakarta atau kelamaan di rumah sakit yg notabene banyak orang-orang sakit. YU sudah lama tidak tinggal di Anyer,” katanya.

Karyawan yang kedua (IB), setalah pulang dari Palembang, dia sakit dan berobat. Setelah di tes swab ternyata hasilnya positif.

“Jadi, yang perlu di perhatikan, keduanya bukan kena di Anyer, tapi dari Jakarta dan Palembang. Karena kosnya di Anyer, jadi dianggap warga Anyer,” ungkapnya.

Setelah kejadian itu, 43 karyawan proyek yang kontak langsung dengan kedua pasien tersebut sudah segera menjalani tes cepat dan hasilnya negatif. Hari Jumat (8 Mei 2020) dan Senin (11 Mei 2020), rencananya semua karyawan proyek yang berjumlah lebih dari 150 orang itu akan dikenakan tes cepat untuk memastikan terpapar atau tidak.

Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, membenarkan bahwa 2 pekerja proyek itu terkonfirmasi positif. Untuk menghindari paparan dan sebagai proteksi, pihak Gugus Tugas akan memantau prosedur penanganan perusahaan itu terhadap kasus tersebut.

“Agar pihak IKPT menangani permasalahan itu, seperti halnya dilakukan rapid tes, khusus bagi karyawan yang dari luar Cilegon,” ujar Aziz, Jumat (8 Mei 2020).

Sejauh ini, kata Aziz, pihaknya mewakili Pemerintah Kota Cilegon bersama Dinkes Kota Cilegon telah berkoordinasi dengan Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang terkait informasi dua karyawan IKPT yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu. Keduanya bekerja di Cilegon, namun diketahui berdomisili di mess perusahaan di Anyer.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kadinkes Cilegon. Ada dua orang (positif Covid-19) yang mengerjakan proyek di Chandra Asri. Untuk kondisi ini, penanganannya harus oleh perusahaan. Itu protokolnya. Untuk masyarakatnya, di Pemerintah Kabupaten Serang. Kita hanya berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten Serang,” tuturnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait rencana perusahaan, apakah akan melakukan rapid test terhadap karyawannya atau tidak, termasuk informasi rapid test bagi karyawan asal Cilegon.

“Belum ada informasi, apakah karyawan (asal Kota Cilegon) di Chandra Asri atau IKPT sudah dilakukan tracing atau belum, atau sudah sudah dilakukan rapid tes atau belum, tapi dengan protokol perusahaan,” tutupnya. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan