Satu Pegawai RSUD Cilegon Postif Covid-19, 123 Pegawai Lainnya Jalani Rapid Test

Joe
9 Mei 2020 20:59
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan satu pegawai RSUD Cilegon terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (9 Mei 2020). Tindak lanjutnya, 123 pegawai RSUD harus menjalani rapid test.

“Pegawai RSUD Cilegon tersebut telah melakukan rapid test mandiri di Puskesmas Puloampel dan hasilnya adalah reaktif,” kata Aziz Setia Ade Putra, Jubir Gugus tugas Covid-19 Kota Cilegon.

Karena hasil rapid test-nya reaktif, yang bersangkutan kemudian berinisiatif melakukan tes PCR pada 6 Mei 2020. Pengujian PCR dilakukan di laboratorium Kimia Farma, Jakarta. Kemudian, pada Jumat (8 Mei 2020) hasil PCR diterima Dinkes Kota Cilegon.

“Hasil dari PCR-nya, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19,” katanya.

Karena yang bersangkutan berdomisili di Kabupaten Serang, penanganan selanjutnya akan dilakukan Gugus Tugas dari Pemkab Serang.

Manajemen RSUD Cilegon kemudian langsung melakukan rapid test kepada 123 pegawai rumah sakit yang sudah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 tersebut.

“Saat ini, 123 pegawai tersebut statusnya menjadi OTG dan selanjutnya akan menjalani isolasi secara mandiri,” tandasnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan