Soal Polemik Bank Banten, Fraksi Demokrat Usulkan Bentuk Satgas

Ramzy
13 Jun 2020 09:37
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Buntut dari pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten dari Bank Banten ke Bank Bjb terus menjadi sorotan.

Anggota DPRD pun terlihat dinamis, lantaran adanya usulan melakukan hak interpelasi dan usulan lainnya yakni membentuk Pansus Bank Banten.

Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati mengusulkan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyehatkan Bank Banten.

“Menurut hemat saya, saat ini kita perlu kerja cepat dalam rangka penyehatan Bank Banten, untuk itu saya mengusulkan kepada pak gubernur untuk membentuk tim kerja atau satgas penyehatan Bank Banten dengan melibatkan stakeholder yang ada,” ucapnya, Jumat, 12 Juni 2020.

Saat disinggung terkait beredar kabar Pemprov akan mengembalikan RKUD ke Bank Banten, setelah sebelumnya sempat dipindahkan ke Bank Bjb. Politisi partai demokrat tersebut mengatakan.

“Apabila kabar itu benar, maka kami ikut bergembira, artinya Bank Banten sudah sehat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penyimpanan kas daerah itu diatur oleh PP 12 Tahun 2019, dimana dalam pasal 126 dinyatakan harus ditaruh di bank yang sehat.

“Oleh karena itu, pasca mendengar penjelasan Gubernur Banten pada tanggal 27 April 2020, kami Fraksi Partai Demokrat bisa memahami, yakni alasan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank Bjb lebih didasarkan pada aturan. di samping agar penyelenggaraan pemerintahan daerah bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan