Akibat Berpose dengan Relawan Pemenangan, Lurah Gerem Dipanggil Bawaslu

Joe
4 Jul 2020 13:01
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Deni Yuliandi, Kepala Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon mendatangi kantor Bawaslu, Jumat (3 Juli 2020), untuk memenuhi panggilan perihal klarifikasi oleh Bawaslu akibat kehadirannya bersama salah seorang relawan pemenangan Ratu Ati Marliati (RAM) yang beredar di medsos.

Hampir sekitar 30 menit Deni diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya. Namun, saat hendak dikonfirmasi usai pemeriksaan, keduanya enggan memberikan komentar dan berlalu meninggalkan awak media.

“Nanti aja, ya. Nanti dilanjut, ya,” kata kuasa hukum Deni sambil berlalu menuju mobil.

Siswandi, Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon, menuturkan bahwa sekitar 30 pertanyaan dilontarkan tim asistensi Bawaslu terkait keberadaannya bersama relawan pemenangan RAM beberapa hari lalu. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Lurah Gerem, apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

“Pertanyaan seputar kenapa Pak Lurah bisa ada di lokasi,” tutur Siswandi.

Siswandi menjelaskan, dugaan pelanggaran bisa saja terjadi. Namun, yang menjadi permasalahan adalah penetapan bapaslon yang belum dilakukan sehingga pihaknya saat ini belum dapat mengambil keputusan.

“Kita belum bisa menyimpulkan saat ini. Nanti kita akan panggil juga para saksi,” tandasnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan