Setiap Bulan Ada 300-an Kasus Perceraian, Angka Cerai di Serang Terus Naik

Ramzy
5 Nov 2019 17:50
1 menit membaca

Futihat, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1 Serang.

SERANG (SBN) — Angka perceraian di Kota dan Kabupaten Serang tahun 2019 lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1 Serang Futihat mengatakan, setiap bulannya ada 250 hingga 350 kasus perceraian. Dari jumlah tersebut, penyebab kasus penceraian didominasi faktor ekonomi dan perselingkuhan.

“Angka perceraian di Kabupaten dan Kota Serang pada tahun 2019 ini akan terus meningkat dibandingkan dengan tahun 2018, yakni sebanyak 5.034 perkara,” ucapnya saat ditemui Suarabantennews, Selasa (6 November 2019).

Setiap bulannya, ada 500 perkara yang masuk. Kebanyakan yang menggugat penceraian adalah perempuan berusia rata-rata 32 ke bawah.

“Untuk menekan angka perceraian, sosialisasi sudah kita lakukan dan kita sudah sampaikan ke setiap isbat nikah, baik di kecamatan, kantor urusan agama (KUA), dan Kelurahan,” tuturnya.

Berdasarkan data yang terhimpun di Pengadilan Agama Kelas 1 Serang, jumlah perceraian di Kabupaten dan Kota Serang ada 4.287 perkara. Sepanjang tahun 2019, dari Januari sampai dengan Oktober 2019, jumlah perkara Cerai Gugat (CG) ada 2.647, sedangkan perkara isbat nikah massal sebanyak 1.640. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan