Razia Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat, 51 Wanita Diamankan Satpol PP

Ramzy
12 Jul 2020 16:14
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Meski belum berakhir, aturan PSBB di Kabupaten Tangerang masih terus dilanggar. Hal ini dibuktikan dengan masih beroperasinya tempat hiburan malam dan panti pijat masih di wilayah Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang gencar merazia tempat tersebut. Hasilnya, 51 orang wanita yang bertugas sebagai penghibur dan terapis berhasil diamankan, pada Minggu, 12 Juli 2020 dinihari.

Kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa mengatakan, patroli dimulai sejak Sabtu, 11 Juli 2020 pukul 13.00 Wib. Adapun kegiatan yang dilaksanakan yakni pengawasan penerapan dan operasional tempat usaha selama PSBB .

“Selain kita cek pelaksanaan kegiatannya dan kita tutup tempat hiburan tersebut selama PSBB,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, tempat hiburan Trenz Club saat ditemukan temuan aktivitas Bar masih buka. Pengunjung masuk melewati pintu belakang, dengan pintu depan sengaja di tutup. Ha itu dilakukan untuk mengelabui petugas dan pemantauan masyatakat .

“Pemandu Karaoke Berada di dalam Lokasi Trenz sebanyak 11 Orang dari berbagai Daerah,” tuturnya.

Sementara itu di tempat hiburan Detones terdapat aktivitas karaoke yang masih buka dan ada beberapa Room terisi oleh tamu dan pengunjung. Namun, lanjutnya, aktivitas Bar, Launge dan Massage di Vines 3 kedapatan buka dan menerima tamu, sebanyak 40 wanita dari berbagai daerah diamankan.

“Sementara di Twelve ditemukan aktivitas dalam keadaan buka di lantai 7 dengan pelayanan Restro,” jelasnya

Tindakan yang dilakukan Satpol-PP Kabupaten Tangerang, kata Bambang, yaitu penutupan sementara selama PSBB dan memasang stiker segel di pintu masuk . Upaya itu dilakukan berdasarkan Peratuan Bupati Tangerang Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan