Pemanfaatan Bilik Desinfektan Mangkrak, Padahal Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Ramzy
2 Sep 2020 12:33
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Pemanfaatan bilik desinfektan sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang ditempatkan area pintu masuk pada masing-masing kantor pemerintahan Kabupaten Tangerang tidak berjalan. Padahal pandemi belum usai, bahkan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang hingga saat ini cenderung meningkat.

Hal itu terungkap, berdasarkan pantauan SuaraBantenNews di beberapa kantor pemerintahan Kabupaten Tangerang. Disitu terlihat bilik desinfektan sudah tidak difungsikan sebagai mestinya, bahkan ada beberapa yang rusak dan terkesan tidak terawat.

Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, kewenangan pengoperasian dan pemanfaatan bilik desinfektan di kantor pemerintah, baik dinas maupun badan di Kabupaten Tangerang itu berada di ranah masing-masing pimpinan dinas/badan itu sendiri.

“Kita hanya menyerahkan, adapun kebijakan pengoperasian dan pemeliharaan kewenangannya ada di masing-masing pimpinan badan/dinas,” ujarnya Rabu, 2 September 2020.

Menurutnya, bilik desinfektan itu merupakan barang hibah yang harus dirawat oleh masing-masing pimpinan OPD. Berkaitan dengan cairan desinfektan, kata Kosrudin, bisa didapatkan dari BPBD Kabupaten Tangerang atas dasar pengajuan. Perlu diketahui, lanjutnya, untuk saat ini pengajuan cairan desinfektan baru hanya dilakukan oleh beberapa OPD saja.

“Untuk air, listrik dan petugas yang berjaga seharusnya itu tanggung jawab dari masing-masing OPD,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan