BULD Dorong Pemprov Sinkronkan Kebijakan Penanganan Covid-19

Joe
19 Sep 2020 14:34
1 menit membaca

KOTA SERANG (SBN) — Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI M. Ali Ridho Azhari mengunjungi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten di Banjar Agung, Cipocok Jaya, Kota Serang.

“Ini untuk mengecek implementasi undang-undang perihal covid-19 pemerintah pusat ke daerah, ada sinkronisasi atau tidak,” ucapnya usai kunjungan tersebut, Jumat (18/9/2020).

Dia menjelaskan bahwa sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah harus baik agar upaya penanganan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Sekala Besar (PSBB), dapat maksimal.

Dia juga mendukung Gubernur Banten Wahidin Halim yang meminta 8 kabupaten/kota untuk melakukan PSBB total.

“Menerapkan PSBB dalam situasi saat ini memang pilihan yang baik, mengingat di Banten ada tren kenaikan kasus covid-19, tetapi juga harus dibarengi dengan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi ke masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Pemprov Banten harus lebih gencar menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Jadi harus digencarkan kembali 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, dan menjaga jarak. Selain itu, tempat-tempat yang biasa dipegang di tempat umum juga harus diperhatikan, seperti ATM dan lainnya,” katanya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan