Pemkab Tangerang Masih Sempurnakan Aplikasi SIPENDEKAR

Ramzy
6 Mar 2019 20:22
2 menit membaca

Sekretaris Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhamad Hidayat.

TANGERANG – Aplikasi Sistem Informasi Penilaian Dedikasi dan Kinerja Aparatur Kabupaten Tangerang (SIPENDEKAR), yang digunakan dalam mekanisme penetapan tunjangan kinerja (Tukin) masih dalam proses penyempurnaan.

Saat ini penganggaran tunjangan kinerja dianggarkan secara utuh. Tetapi jika SIPENDEKAR sudah diterapkan pegawai tidak bisa mengambil hak penuh, melainkan sesuai dengan perhitungan hasil dari aplikasi yang telah ditetapkan tersebut.

Sekretaris Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhamad Hidayat mengatakan, bahwa besaran honor pegawai sudah tertera di Surat Keputusan Bupati dari hasil konversi nilai jabatan yang ditentukan oleh Permen PANRB.

“Dana Tukin diperoleh dari hasil honor kegiatan yang kemudian dipindahkan menjadi dana tunjangan. Semua pejabat pemerintah daerah tidak akan menerima honor selain tujangan itu,” kata Hidayat.

Ia menambahkan, dasar penerimaan tunjangan tersebut berasal dari aplikasi SIPENDEKAR merupakan sistem yang nantinya akan menilai kinerja seluruh pegawai di Kabupaten Tangerang. Sehingga, dengan demikian proses penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan sebaik mungkin.

“Kebetulan pada tanggal 5-6 Maret 2019 seluruh Kasubag Kepegawaian OPD sedang dilatih mengisi aplikasi SIPENDEKAR tersebut yang diselenggarakan BKD Kota Bandung,” tuturnya.

Hidayat berharap, setelah mereka pulang aplikasi SIPENDEKAR ini sudah mulai bisa diimplementasikan di bulan April 2019 mendatang.(res/infokom)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan