TANGERANG (SBN)-, Pemkab Tangerang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akan memberikan bantuan kesehatan dan santunan bagi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang menjalani perawatan karena sakit dan santunan bagi yang wafat. Besaran bantuan dan santunan masih dalam pembahasan.
Hal itu terungkap saat pertemuan Ketua Desk pemilu setempat bersama komisioner KPU di Gedung GSG Tigaraka Kabupaten Tangerang, Pada Rabu (01/05), siang, disela-sela rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten.
Ketua Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pemilu Kabupaten Tangerang Rudy Maesal Rasyid mengatakan, saat ini pemerintah sedang berupaya mencari jalur administrasi untuk para petugas PPS dan KPPS yang mengalami sakit dan gugur dalam tugas.
“Kita akan memberikan bantuan tersebut, baik untuk yang dirawat atau yang gugur dalam tugas, pemerintah sedang mensinkronkan administrasinya dengan KPU,” terangnya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin mengatakan, ada 5 petugas KPPS yang gugur selama menjalankan tugas Pemilu 2019. Selain itu, kata dia, aat ini terdapat 15 petugas KPPS dan PPS yang menjalani perawatan.
“KPU kini berjasama dengan pemerintah untuk memberikan bantuan dan santunan untuk para petugas tersebut,” terangnya. (Restu/don).