Aktivitas Flaring PT CAP Mencemari Udara dan Mengganggu Warga Sekitar

Joe
2 Mei 2020 14:04
3 menit membaca

CILEGON (SBN) — Anggota DPRD asal Fraksi Demokrat, Muhamad Ibrohim Aswadi, meminta PT Chandra Asri Petrochemical (CAP) bertanggung jawab atas aktivitas flaring (pembakaran gas) hingga menimbulkan pencemaran dan kerusakan rumah warga sekitar,  Kamis (30 April 2020) sore.

Ibrohim Aswadi yang juga anggota Komisi II itu mengatakan, aktivitas flaring atau pembakaran gas yang dibuang ke udara menimbulkan getaran dan kebisingan yang sangat menganggu warga sekitar, bahkan getarannya membuat dinding beberapa rumah warga retak-retak.

“PT CAP harus bertanggung jawab penuh atas kejadian dan kerugian yang dirasakan warga,” katanya, Sabtu (2 April 2020).

Lebih lanjut, Ibrohim berharap kejadian yang terus berulang dilakukan pihak CAP tersebut tidak boleh mencabut hak-hak hidup dan kesehatan masyarakat, apa pun dalihnya. Oleh karena itu, ia akan melaporkan hal tersebut kepada Ketua DPDR dan Ketua Komisi II agar  mendesak Wali Kota Cilegon serta dinas terkait untuk menindak tegas PT CAP atas kejadian tersebut, apalagi sekarang masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa yang membutuhkan ketenangan.

Abraham Sinatrawan, Manager Corporate Social Responsibility PT CAP,  sebagaimana dikutip dari faktabanten.co id, mengatakan bahwa flaring yang terjadi merupakan upaya yang sesuai standar demi menjamin keamanan sistem pada pabrik kimia.

“Tanggal 30 April kemarin sedang mengalami sedikit kendala teknis sehingga untuk menjamin keamanan, baik di pabrik dan sekitarnya, serta mengurangi tekanan yang ada dalam perangkat pabrik, maka dilakukanlah pembakaran gas atau flaring,” kata Abraham saat dihubungi pesan Whatsapp, Jumat (1 Mei 2020).

PT CAP juga menegaskan bahwa sistem yang diterapkan di pabriknya telah sesuai standar industri petrokimia dan regulasi yang diterapkan pemerintah.

“Proses flaring tersebut dijalankan mengikuti ketentuan yang berlaku dan benchmark praktik-praktik terbaik tata kelola operasional pabrik, baik nasional maupun internasional,” tuturnya.

Abraham juga menyampaikan bahwa proses flaring ini pun dapat terjadi pada saat pabrik sedang melakukan start-up dan pihaknya akan menyelesaikan proses start-up pabrik dalam beberapa hari ke depan.

Terkait dugaan adanya pencemaran lingkungan sebagai dampak flaring tersebut, Abraham mengaku sudah melakukan upaya koordinasi untuk meminimalisasi dampak negatif di masyarakat.

“Kami tentunya selalu mendengar jika ada keluhan masyarakat. Tim kami telah bertemu langsung untuk advokasi dan rembukan untuk membicarakan apa saja yang dapat dilakukan untuk meminimalisir dampak dari flaring kepada warga sekitar,” jelas Abraham.

Abraham juga mengatakan bahwa timnya sudah melakukan koordinasi dengan perwakilan masyarakat sekitar serta para pemangku kepentingan dari pemerintah kota maupun pihak keamanan.

Abraham menegaskan, PT Chandra Asri Petrochemical yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai obyek vital nasional selalu berkomitmen untuk menjadi industri yang mendukung pembangunan dan juga berdampak positif bagi masyarakat. Sebagai upaya untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap lingkungan, PT CAP tengah membangun enclosed ground flare sehingga aktivitas flaring ke depannya tidak akan lagi menghasilkan asap pekat yang di lepas ke udara.

“Saat ini kita juga sedang finalisasi pembangunan enclosed ground flare atau suar tanpa asap yang berguna untuk meminimalisir dampak lingkungan. Ini adalah komitmen kami untuk selalu menjaga lingkungan sekitar,” tutup Abraham. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan