HMI Serang Kecam Kekerasan Polisi pada Mahasiswa

Ramzy
25 Sep 2019 17:50
1 menit membaca

SERANG (SBN) – Ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Serang melakukan aksi di depan gedung DPRD Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani. Mereka mengecam aksi kekerasan terhadap mahasiswa saat aksi penolakan RUU KUHP di Jakarta dan beberapa daerah pada Selasa (24/9/2019) kemarin.

Dalam orasinya, mahasiswa menyebutkan pemerintah melakukan pelemahan terhadap KPK dengan disahkannya UU KPK yang baru.

“Dengan disahkanya UU KPK ini menjadi kabar buruk bagi kita masyarakat dan para kaum intelektual di negeri ini, karena hari ini permasalahan yang paling kita lawan salah satunya tindakan Korupsi,” ucap Kordinator aksi, Faisal Dudayef.

Faisal mendesak Presiden Joko Widodo agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dapat menganulir UU KPK tersebut.

“Kami mendesak presiden menganulir melalui Perppu,” tambahnya.

Selain itu, mereka mengecam tindak kekerasan oleh kepolisian saat terjadi aksi mahasiswa.

“Kami mengecam tindakan represif aparat. Harusnya koruptor yang diperlakukan seperti itu karena musuh KPK adalah koruptor,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan