Hari Jadi Kabupaten Tangerang Diduga Salah, Pemda dan Dewan Kaji Perubahan

Ramzy
25 Jun 2019 00:44
1 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, Hari jadi Kabupaten Tangerang disebut-sebut akan diubah. Seperti diketahui, selam ini hari jadi Kabupaten Tangerang ditetapkan tanggal 27 Desember. Namun, tanggal itu dianggap tidak tepat. Sebab Pemkab Tangerang meyakini, Kabupaten Tangerang lahir pada tanggal 13 Oktober 1932.

Terkait hal itu, Juru Bicara Partai Golkar Wahyu Nugraha mengatakan, perubahan itu tentunya mengharuskan tim perumus menggali sejauh mana data dan fakta tentang terbentuknya hari jadi Kabupaten Tangerang. Sehingga, kata dia, masyarakat meyakini secara betul bahwa terdapat kesalahan selama puluhan tahun.

“Mohon kiranya suguhkan data yang konkret, bahwa Kabupaten Tangerang sudah berusia 75 tahun,” jelasnya saat penyampaian pemandangan fraksi, Senin (24/6/19).

Tambah Wahyu, sebelumnya hari jadi Kabupaten Tangerang telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 tahun 1984. Dalam Perda itu, kata dia, hari jadi Kabupaten Tangerang diperingati pada tanggal 27 Desember.

“Oleh karena itu dengan hal ini harus menjadi kajian bersama guna mendapatkan kepastian hukum, sehingga hal ini tidak terus-menerus menjadi sebuah perdebatan,” pungkasnya. (restu/don)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan