Polda Banten Tangkap Puluhan Pelaku Pencurian Kendaraan

Ramzy
5 Sep 2019 15:28
1 menit membaca

SERANG (SBN) – Polda Banten berhasil mengungkap kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Banten dengan barang bukti 230 kendaraan hasil kejahatan.

Kapolda Banten Brigjen Tomsi Tohir mengatakan, dari seluruh laporan yang diterima jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Banten untuk pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan, 111 diantaranya dalam tahap penyelidikan, dua kasus ditangani penyidik umum

Barang bukti yang diamankan sebanyak 222 unit kendaraan roda 2 dan 8 unit kendaraan roda 4 berhasil diamankan.

“Jumlah laporan polisi baik pencurian dengan pemberatan maupun kekerasan itu sebanyak 114, 111 masih dalam proses penyidikan, 2 sudah tahap penyerahan ke penuntut umum, dan 1 dihentikan karena pelakunya diduga mengalami gangguan jiwa yg berat,” ucapnya.

Ia manambahkan,  jumlah keseluruhan tersangka sebanyak 97 pelaku. Menurut Tomsi, bagi warga yang merasa kehilangan motor maupun mobil miliknya, dapat mendatangi pihak kepolisian setempat saat pembuatan laporan kehilangan.

Bisa diambil gratis, tidak dipungut bayaran. Syaratnya dengan membawa kelengkapan surat kendaraan seperti BPKB, STNK dan KTP,” tegasnya.

Kapolda mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memarkir kendaraannya dengan menggunakan kunci ganda baik di tempat umum maupun di rumah pribadi.

“Selalu kunci motor menggunakan kunci tambahan baik itu kunci di stang motor maupun di rantai motor,” pungkasnya.(hen/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan