banner 468x60 banner 468x60

Niat Curi Uang, Dua Pengangguran di Pandeglang Bunuh Tetangganya

Redaksi
3 Okt 2018 19:31
KONTAK KAMI 0 398
2 menit membaca

PANDEGLANG – Polisi menciduk dua orang pemuda pengangguran di Pandeglang. Dua pemuda tersebut berinisial NJ (24) dan AS asal Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang ditangkap lantaran diduga membunuh tetangganya yakni, Nela (70).

Korban dibunuh dengan cara dibekap wajahnya dengan bantal saat hendak merampas uang milik korban yang sudah lanjut usia tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh korban lantaran ingin mencuri uang sebesar Rp 4 juta di rumah korban, atas perintah temannya bernama Acep yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Awalnya saya disuruh (mengambil uang milik korban) oleh Acep, katanya uangnya harus dibagi dua. Saya nurut saja karena butuh,” terang NJ di Mapolres Pandeglang, Rabu (3/9/2018).

Ia mengaku tak berniat membunuh seorang nenek yang tinggal seorang diri itu. Menurutnya, ia dan rekannya hanya untuk mengambil uang milik korban.

“Sebenernya saya gak sengaja, gak niat membunuh, hanya mau mengambil uangnya doang,”ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono menerangkan, bahwa para pelaku tersebut hampir enam bulan menjadi buronan anggotanya. Hingga akhirnya petugas berhasil membekuk kedua pelaku di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

“Tadi malam kita berhasil menangkap pelaku di daerah Bayah,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 339 KUHP jo pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan