Gadis Belia Jadi Korban Pemerkosaan, 1 dari 4 Pelaku Masih di Bawah Umur

Ramzy
4 Nov 2019 11:14
2 menit membaca

Ilustrasi

SERANG (SBN)-, Seorang gadis berusia 14 tahun berinisial YN menjadi korban pemerkosaan 4 pemuda di Kabupaten Serang, Ahad, 3 Oktober 2019. YN dirudapaksa di sebuah gubuk di Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, jelang Magrib.

Ironisnya, 1 dari 4 pelaku juga masih di bawah umur yakni AG yang baru berusia 15 tahun. Sedangkan 3 pelaku lain adalah IM (18), AH (28), dan RI (26).

“Para pelaku mengajak YN ke sebuah gubuk dan memaksanya meminum miras yang telah mereka siapkan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dimintai konfirmasi, Senin, 4 Oktober 2019.

Indra menjelaskan, keempat pelaku memaksa korban menenggak anggur kolesom. Korban yang sempat menolak, kemudian mendapat ancaman. Setelah korban mabuk, Indra berujar, kemudian korban diperkosa.

“Korban kemudian pulang ke rumah dan melapor ke orang tuanya,” tambah Indra.

Mendapat pengakuan dari anaknya, lanjut Indra, ayah korban melaporkan peristiwa nahas itu ke Polsek Padarincang. Kasus itu pun kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Serang Kota.

Selang 3 jam setelah peristiwa, polisi berhasil meringkus para pelaku. Indra bilang, para pelaku dibekuk di kediaman masing-masing. Saat ini, kata dia, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota.

“Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 juncto Pasal 82,” ujarnya. (Hendra/Don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan