Anggap RKUHP Tidak Berpihak ke Rakyat, Aliansi Mahasiswa UIN Banten Gelar Unjuk Rasa

Ramzy
23 Sep 2019 16:01
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus UIN Banten, Senin (23/9/19). Mereka menuntut agar Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibatalkan.

Kordinator aksi, Atmajaya Kusuma, mengatakan aksi ini digelar karena pemerintah sudah menyusun revisi undang-undang yang tidak berpihak kepada masyarakat. Mereka mengajukan tuntutan berlapis.

“Pertama, batalkan pengesahan RKUHP yang mencabik-cabik kedaulatan rakyat, antidemokrasi, dan mengebiri Hak Azasi Manusia. Kedua, Hentikan dan tolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang antirakyat. Distribusikan lahan sesuai mandat Konstitusi dan UU Pokok Agraria tahun 1960. Ketiga, hentikan segala bentuk liberalisasi hukum yang mengakibatkan ketidakadilan hukum di Indonesia,” tuturnya.

Kusuma menambahkan, isu yang sekarang diangkat lebih tertuju kepada RKUHP yang pasal-pasalnya tidak berpihak kepada masyarakat, tetapi malah berpihak ke pemerintah.

“Artinya, jika pasal-pasal ini disahkan, akan menjadi salah satu alat penindasan terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Aksi unjuk rasa di depan Kampus UIN Banten hari ini diikuti puluhan mahasiswa. Tetapi, Kusuma menambahkan, jika aspirasi mereka ini tidak digubris, pihaknya akan melakukan aksi yg lebih besar. Bahkan, kemungkinan akan menggelar aksi berskala nasional.(Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan