MUI Kota Tangerang Dukung Program Sertifikasi Siap Kawin

Ramzy
15 Nov 2019 19:37
2 menit membaca

Sekretaris II MUI Kota Tangerang Sadjiran Tarmidzie

TANGERANG (SBN)-, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang sepakat dengan program sertifikasi siap kawin. Sekretaris II MUI Kota Tangerang Sadjiran Tarmidzie mengatakan, program itu patut didukung karena sudah melalui tahapan studi kelayakan.

Pernyataan itu disampaikan Sadjiran kepada kami saat dimintai tanggapan mengenai program sertifikasi siap kawin yang digagas Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jumat, 15 November 2019, melalui sambungan telepon.

Sadjiran mengatakan, Kementerian Agama sudah melakukan penataran bagi calon pengantin melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Penataran itu, kata dia, dilaksanakan selama dua hari.

Dalam penataran itu, lanjut dia, calon pengantin diberikan piagam calon pengantin bagi mereka yang mengikutinya dengan baik.

“Namun, penataran tersebut belum maksimal karena belum semua KUA di setiap wilayah melakukan hal itu,” ujar Sadjiran.

Ia juga menjelaskan, sertifikasi siap kawin mempunyai maksud untuk memaksimalkan penataran bagi calon pengantin.

“Sertifikasi tersebut bertujuan agar pasangan rumah tangga yang baru, dapat menjalankan roda rumah tangga yang sakinah, mawahdah,warahmah. Serta dapat meminimalisir setiap persoalan atau masalah yang berkaitan dengan manajemen dalam rumah tangga,” bebernya.

Sadjiran mengatakan, sertifikasi siap kawin tidak hanya untuk warga yang beragama Islam. Melainkan juga berlaku kepada semua warga negara dari semua agama.

“Bukan hanya untuk agama islam tetapi untuk semua agama yang ada di Indonesia,” kata dia. (Yadi/Don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan