APBD Kota Serang Disahkan 1,3 Triliun, Pembangunanan Kota Serang Belum Bisa Merata, Kata Ketua DPRD

Ramzy
25 Nov 2019 16:37
2 menit membaca

Wali Kota Serang Syafrudin

SERANG (SBN) — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tahun 2020 senilai Rp1,3 triliun telah disahkan. Pengesahan itu berdasarkan perencanaan yang disusun Badan Anggaran dan melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Anggaran 2020 telah ditetapkan. Anggaran pun berdasarkan aturan yang ditempuh dan dibahas di TAPD (Tim Anggaran Pemerjntah Daerah) dan Badan Anggaran, yaitu senilai Rp1,3 triliun,” ucap Wali Kota Serang Syafrudin seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Kota Serang, Senin (25/11/2019).

APBD tahun 2020, tambahnya, lebih besar daripada tahun 2019 yang hanya Rp1,2 triliun.

“Setelah ditetapkan pada hari ini, kita akan ajukan ke Provinsi untuk dievaluasi. Selanjutnya, pematangan dan barulah di-publish di web BPKAD,” ujarnya.

Syafrudin melanjutkan, tahun ini semua kegiatan di luar kota dipangkas, terutama studi banding. Tahun 2020, semua dilakukan di dalam kota, kecuali kegiatan khusus dari kementerian-kementerian atau undangan.

Di tempat yang sama, Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Budhi Kritiawan mengatakan, anggaran APBD 2020 difokuskan pada pelayanan dasar.

“Mulai dari pendidikan, kesehatan sampai dengan kesejahteraan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengakui pembangunanan Kota Serang belum bisa merata dengan APBD Rp1,3 triliun.

“APBD belum lengkap karena masih kecil. Kita masih membutuhkan dana bantuan dari Provinsi maupun Pusat,” jelasnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan