Sadis! Pria Siramkan Air Keras ke Muka Mantan Istri di Cilegon

Ramzy
12 Des 2019 10:08
2 menit membaca

Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardhana saat memberikan keterangan kepada awak media.

CILEGON (SBN) – ANF (28), warga Bukit Pelamunan Permai, Kelurahan Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, menyiramkan air keras kepada PIL (28) mantan istrinya. Perbuatan itu dilakukan karena terbakar api cemburu dan permintaan rujuknya ditolak sang mantan istri.

Pelaku menyiram air keras kepada korban pada Senin, 11 November 2019 sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di Jalan Mataram Kavling Blok I Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

“Kasus ini kami nyatakan kasus penyiraman air keras menggunakan cairan HCL,” kata Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardhana, Rabu, 11 Desember 2019.

Andra mengatakan, penyiraman air keras ini dilakukan lantaran pelaku cemburu karena korban yang tak lain adalah mantan istrinya sering diajak jalan oleh laki-laki lain dan tidak mau diajak rujuk.

“Jadi pada hari Senin tanggal 11 November 2019 sekira jam 13.00 WIB korban menjemput anaknya sekolah di SDN Ciwedus. Kemudian di tengah perjalanan menuju rumahnya, pelaku datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban. Tepat di depan korban, pelaku menyiramkan air keras yang sebelumnya sudah dipersiapkan diarahkan ke wajah korban dan langsung melarikan diri,” jelasnya.

Pelaku berhasil ditangkap pada 19 November 2019, saat u di rumah kerabatnya di daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang dan membawanya ke Mapolres Cilegon.(Wawan/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan