KPU Temukan DPT Anak di Bawah Umur di Kabupaten Tangerang

Ramzy
21 Mar 2019 06:10
2 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG – Setelah mendapat Surat Edaran No 419 dari KPU RI yang merupakan tindak lanjut dari data temuan Badan Pemenangan Nasional BPN 02 yang disinyalir terdapat DPT anak di bawah umur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan kembali verifikasi data faktual, dan setelah diverifikasi oleh PPK ditemukan satu orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) anak di bawah umur.

Anak tersebut bernama Rizki kelahiran tahun 2010 berasal dari Kecamatan Teluknaga.

Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang Ita Nurhayati mengatakan, kejadian ini merupakan kesalahan pihaknya dalam menginput data.

“Hal ini disebabkan juga oleh banyaknya DPT di Kabupaten Tangerang yang membuat kami sedikit sulit dalam menginpu,” jelasnya.

Sebagi tidak lanjut dari data yang TMS (tidak memenuhi syarat) tersebut, KPU Kabupaten Tangerang akan mencoret nama pemilih dari data DPT Kabupaten Tangerang.

Ita menambahkan, sebelum adanya laporan pihaknya juga sudah mengantisipasi kejadian tersebut. Dengan cara, ketika pendistribusian C6 (surat pemberitahuan untuk memilih) kepada masyarakat, apabila ditemukan data yang TMS (tidak memenuhi syarat) maka KPU tidak berikan kartu C6 dalam bentuk cetaknya. Kemudian KPU akan mengeluarkan berita acara pengembalian C6 sehingga nama yang terdeteksi tersebut akan dicoret dari DPT.

“Dengan adanya temuan tersebut kami mengapresiasi kepada masyarakat karena dalam hal ini turut berpartisipasi dan mengontrol kinerja KPU Kabupaten Tangerang. Juga sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kami dalam rangka transparansi data, jika memang TMS ya TMS,” tegasnya

KPU Kabupaten Tangerang berharap kinerjanya dapat diterima oleh masyarakat, karena sudah satu tahun pemutahiran data sampai saat ini belum juga tuntas. Walaupun di luar sana masih ada masyarakat yang mungkin belum terdaftar. Partisipasi masyarakat terhadap Pemilu tahun 2019 agar lebih ditingkatkan.(res)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan