Kabid Propam Polda Banten Pastikan Personel Tidak Bawa Senpi saat Aman Aksi Buruh

Ramzy
20 Nov 2019 10:46
2 menit membaca

Propam Polda Banten periksa perlengkapan personel saat akan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.(Istimewa)

SERANG (SBN) – Kabid Propam Polda Banten AKBP Agus Nurpatria melarang anggotanya membawa senjata api (senpi) saat mengamankan demonstrasi buruh, Rabu, 20 November 2019. Dalam pengamanan tersebut, anggota Propam Polda Banten mengecek langsung perlengkapan personel di halaman Masjid Raya Al Bantani KP3B Banten.

“Hal ini dilakukan Provost Polda Banten karena merupakan Tugas Pokok (Tupok) Satuan Provos dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan personel, maupun barang-barang inventaris dinas dan kelancaran tugas-tugas yang dilaksanakan personel. Hal ini sekaligus untuk memastikan personel agar tidak ada yang membawa senjata api termasuk peluru karet apalagi peluru tajam,” kata Agus.

Ia menambahkan, polisi tak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dengan melakukan unjuk rasa. Namun, ia mengimbau, demonstran mentaati peraturan yang berlaku sehingga demonstrasi berjalan lancar dan damai.

“Polri ingin kawal tiap demo berjalan damai karena itu hak tiap warga,” ucapnya.

Agus juga meminta masyarakat waspada agar demonstrasi tersebut tidak ditunggangi oknum yang ingin memperkeruh suasana.

“TNI dan Polri sedang berupaya sekuat kemampuan untuk mengamankan demo di Provinsi Banten dan agar tetap aman dan damai,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dapat memberikan kontribusi positif terhadap citra Polri di mata masyarakat.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan