Rumah Sakit se-Kabupaten Tangerang Komitmen Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

Ramzy
29 Apr 2019 21:15
2 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, Rumah sakit (RS) daerah dan swasta se-Kabupaten Tangerang berkomitmen dalam upaya menyelamatkan ibu dan bayi yang baru lahir. Komitmen itu tertuang dalam nota kesepahaman direktur RS se-Kabupaten Tangerang yang diteken pada Senin (29/4/19) di Ruang Wareng, Kantor Bupati Tangerang.

Nota kesepahaman itu merupakan langkah progresif dari diterapkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Pra-natal—serta program yang dicanangkan Bupati Tangerang pada tahun 2014. Selain dari unsur RS, nota kesepahaman juga turut melibatkan tim Gerakan Penyelamatan ibu melahirkan dan bayi baru lahir.

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Sri Indriyani mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman berbarengan dengan kegiatan evaluasi dan monitoring progres program Gerakan Penyelamatan Ibu dan Bayi. Evaluasi dan monitoring, kata dia, dilakukan sebanyak dua kali selama satu tahun.

Sri memaparakan, ibu hamil sejak awal harus sudah mendapatkan layanan konseling. Dengan begitu, kata dia, ibu hamil atau suaminya sudah mengetahui apa saja yang perlu disiapkan termasuk pembiayaan. Dia menambahkan, sangat dianjurkan agar ibu hamil sudah terdaftar sebagai peserta BPJS atau asuransi lainnya.

“Tetapi jika belum terdaftar, bagi warga  Kabupaten Tangerang maka bisa menggunakan Jampersal,” ujarnya.

Ia menambahkan, ibu hamil yang persalinannya diperkirakan secara normal bisa langsung ke puskesmas. Akan tetapi, lanjut dia, jika dengan risiko persalinan tinggi harus ditangani lebih lanjut.

“Dalam Perbup sudah diatur, terdapat alur rujukan kepada rumah sakit yang sesuai dengan risiko persalinan,” terangnya.

Selain alur rujukan, ujar Sri, Perbup juga mengatur dalam tata pelayanan. Menurutnya, setiap fasilitas pelayanan terutama puskesmas dan RS harus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Dalam tata laksana kasus ibu melahirkan salah satunya dengan melakukan pendampingan dalam meningkatkan kualitas rumah sakit,” tukasnya.

Salah satu upaya Pemkab Tangerang  yakni dengan meluncurkan  program Gerai Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Gerai KIA ditempatkan di halaman minimarket di 5 kecamatran di Kabupaten Tangerang. Di Gerai KIA, masyarakat dapat mengakses layanan konseling dan layanan kesehatan lainnya.

Diketahui angka kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir pada tahun 2017 berjumlah 43 ibu dan 285 anak. Pada tahun  2018, berjumlah 44 ibu dan 247 anak. (Restu/don/Infokom).

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan