Diduga Frustrasi, Warga di Kemiri Kabupaten Tangerang Gantung Diri

Ramzy
4 Mei 2020 12:54
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Pria berinisial ABD (30) di Kampung Santri Sabrang, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, nekat bunuh diri dengan cara gantung diri. ABD diduga frustrasi, lantaran baru saja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Minggu, 3 Mei 2020.

“Istrinya pernah bercerita, sebelum korban bunuh diri, ia kerap murung setelah diberhentikan ditempat kerja dan tidak mendapatkan gaji,” kata warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kapolsek Mauk, Iptu Kresna Aji Pangestu membenarkan kejadian tersebut, kejadian berawal dari adik ipar korban yang mendengar suara sobekan dari kamar korban ABD melalui jendela.

“Bersamaan itu, istri korban usai dari pasar sekitar pukul 10.30 WIB kembali ke rumah. Kemudian membuka pintu kamar dan melihat almarhum sudah meninggal,” ujarnya, Senin, 4 Mei 2020.

Saat itu, kata Kresna, korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan helai kain yang terikat di leher. Tak lama kemudian, lanjut Kresna, sang istri memanggil sanak saudara di sekitar rumah dan juga ketua RT setempat.

“Setelah itu mendapatkan informasi tersebut anggota Reskrim Polsek Mauk melakukan olah Tkp di lokasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil ditemukan yakni sehelai kain yang digunakan korban dalam melancarkan aksi bunuh diri.

“Tidak dilakukannya Visum et Revertum, hal ini lantaram pihak keluarga menolak,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan