Sepekan Operasi Zebra Kalimaya, 2.800 Kendaraan Terjaring di Tangerang

Ramzy
29 Okt 2019 12:48
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Sepekan menggelar Operasi Zebra 2019 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota (Polresta) Tangerang menjaring ribuan pelanggar lalu lintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih.

Tercatat sebanyak 2.800 kendaraan yang terjaring razia, dengan didominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Kanitur Jawali Satlantas Polresta Kota Tangerang Iptu Agus Salim mengatakan, masih banyak pelanggaran yang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan ada juga yang tidak melengkapi kendaraannya seperti kaca sepion, surat-surat administrasi maupun perlengkapan kendaraan.

“Sudah dari jauh-jauh hari kami ingatkan untuk segera melengkapi administrasi maupun kelengkapan kendaraannya dan menggunakan helm standar nasional indonesia (SNI),” jelasnya, Selasa (29/10/2019).

Agus mengungkapkan sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak berkontribusi dalam melanggar lalu lintas. Sementara jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor adalah melawan arus dan tidak memiliki SIM.

Ia menghimbau kepada pengendara untuk menjaga ketertiban dan berkonsentrasi dalam berkendara. Serta jangan menggunakan hendphone saat mengemudi atau aktivitas lain sehingga mengurangi resiko kecelakaan dalam berkendara.

“Karena kecelakaan terjadi oleh pengendara itu sendiri, supaya tertib lagi dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan lalu lintas,” tutupnya.(Sadi/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan