RKUD Berpeluang Bisa Kembali ke Bank Banten, Asal Hal Ini Dilakukan

Ramzy
11 Jun 2020 12:48
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) berpeluang dikembalikan ke Bank Banten apabila kondisi Bank Banten sudah sehat.

“RKUD kalau diwacanakan kembali ke Bank Banten dengan tidak disertai komitmen untuk menyehatkan Bank Banten rasanya sulit, tapi itu bisa berjalan setelah ada upaya penyelamatan dan penyehatan,” ucap Wakil Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat usai kunjungannyan ke Kantor Pusat Bank Banten, Kota Serang, Rabu, 10 Juni 2020.

Ia mengungkapkan, masalahnya di modal. Dana yang masih mengendap di Bank Banten senilai Rp1,9 triliun itu bisa digunakan untuk memenuhi utang penyertaan modal sebagaimana yang diamanahkan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2013.

“Apa langkah-langkahnya?, suratnya sudah ada dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tinggal mau tidak pemprov ini. Kami siap dukung,” ungkapnya.

Ade menambahkan, dari pada nanti Pemprov menanggung rugi sebesar Rp2,5 triliun karena Bank Banten mengalami failed, lebih baik Pemprov menggunakan dana yang mengendap di Bank Banten itu digunakan untuk penyertaan modal.

“Posisi uang itu ada, namun tidak bisa ditarik karena kondisi Bank Banten masih dalam pengawasan khusus OJK. Nah, kemudian OJK menyarankan dana itu untuk menyehatkan Bank Banten. Selesai kan. Tinggal kemauan dari gubernurnya saja,” jelasnya.

Untuk penggunaan dana tersebut, lanjutnya, gubernur Banten cukup menandatangani MoU bersama DPRD Banten untuk kemudian dijadikan bahan acuan perubahan Perda dalam APBD Perubahan 2020. Jalan mudah itu ada, dan gubernur paham akan hal itu.

Ade melihat kinerja Bank Banten saat ini sudah mengalami perbaikan. Efesiensi operasional juga bisa ditekan dari Rp30 miliar per bulan, menjadi Rp300 juta perbulan. Cuma saja memang keuntungannya tidak sebanding dengan beban operasional, dikarenakan Bank Banten tidak bisa mengembangkan usaha.

“Akhirnya keuntungan yang pas-pasan itu hanya bisa digunakan untuk menutupi biaya operasional,” tuturnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan