Open Bidding Jabatan Sekda Kota Serang Akan Dibuka, Ini Syaratnya

Ramzy
19 Okt 2020 13:46
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemerintah Kota Serang melaksanaan seleksi terbuka (open bidding) atau lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Saat ini berbagai hal teknis seperti menyusun jadwal, administrasi persyaratan, dan pembentukan panitia seleksi (Pansel) tengah dipersiapkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi B Muhsinun mengatakan, saat ini pelaksanaan open bidding belum dibuka karena masih mengurus administrasi serta kelengkapan berkas lainnya.

“Kami sedang menyiapkan administrasi, baik teknis maupun penyuratan untuk pelaksanaan open bidding jabatan Sekda Kota Serang. Mudah-mudahan dapat segera selesai dan Senin depan sudah mulai dibuka,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Oktober 2020.

Dia mengungkapkan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta lelang jabatan sekda.

“Diantaranya, menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama minimal empat tahun menjelang masa pensiun. Kemudian, menjabat minimal satu tahun dalam suatu jabatan atau setingkat eselon II. Sudah memiliki sertifikat Diklatpim tingkat dua. Kemudian, umur 56 tahun itu masih bisa juga ikut mendaftar,” tandasnya.(Hendra/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan