Hasil Konsolidasi DKP PWI: Independensi Wartawan Adalah Harga Mati

Joe
5 Nov 2020 09:04
2 menit membaca

JAKARTA (SBN) — Rapat konsolidasi Dewan Kehormatan Provinsi  Persatuan Wartawan Indonesia seluruh Indonesia, Senin (26/10/2020), secara bulat menekankan kembali bahwa independensi adalah harga mati bagi seorang wartawan dalam menjalankan profesinya. Itulah amanah konstitusi dan semua peraturan perundang-undangan di bidang pers, Kode Etik Jurnalistik, dan kode perilaku wartawan PWI.

Para ketua DKP  itu mendukung langkah tegas Dewan Kehormatan PWI Pusat yang baru-baru ini memberikan sanksi terhadap wartawan yang  bersikap partisan dalam Pilkada 2020 di daerahnya.

Peberapa anggota pengurus, bahkan ketua provinsi, ada yang terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada 2020 yang digelar serentak di 270 daerah provinsi, kota, dan kabupaten.

“Terhadap mereka yang melanggar dikenakan sanksi pemberhentian atau diminta mundur dari PWI”, tandas Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang.

Rapat konsolidasi via zoom meeting itu dipimpin Sekretaris Sasongko Tedjo dan dihadiri juga anggota DK PWI Pusat, Asro Kamal Rokan dan Raja Pane.

Selain menyempurnakan PD PRT PWI, Kode Etik Jurnalistik, Kongres PWI 28-30 September 2018 lalu di Solo juga mengesahkan pemberlakuan produk baru, yaitu Kode Perilaku Wartawan PWI untuk melengkapi sikap profesional wartawan.

DK PWI se-Indonesia menyepakati bahwa sudah seharusnya wartawan menjaga jarak dari semua kontestan dalam Pilkada 2020. Begitulah mestinya wartawan berperan sebagai kontribusi dalam merawat  demokrasi.

Ilham mengapresiasi sikap Dewan Kehormatan Provinsi  yang dalam rapat konsolidasi tersebut menunjukkan sikap proaktif mengawasi anggotanya dalam mematuhi ketentuan organisasi, kode etik jurnalistik, dan kode perilaku wartawan. Sebagai individu, wartawan memang tetap memiliki hak politiknya. Namun, ketika menjalankan profesinya, ia terikat kode etik profesi. Justru karena itulah profesi ini tetap dihargai dan dipercaya sampai sekarang.

Ilham juga mengingatkan Dewan Kehormatan Pusat dan Provinsi adalah produk kongres dan konferensi di daerah yang mempunyai kedudukan setara dengan pengurus PWI. Dengan posisi itu DK wajib membantu Pengurus Harian PWI dalam membangun organisasi sesuai amanah yang diterimanya dari kongres dan konferensi untuk bertindak tegas menyingkirkan benalu-benalu yang hanya mencari keuntungan pribadi dari PWI.

“Hanya dengan begitu Anda semua dapat meninggalkan legacy, seperti legacy yang diwariskan pendahulu kita, wartawan -wartawan pendiri PWI yang hebat-hebat,” tutupnya. (Ris/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan