Polda Banten Serahkan Santunan JKK kepada Ahli Waris Bripka Saprial Prayugo

Joe
4 Des 2020 14:43
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Polda Banten menyerahkan bantuan jaminan kecelakaan kerja (JKK) Risiko Kematian Status Tewas dari PT Asabri (Persero) kepada Personel Polda Banten Alm. Bripka Saprial Prayugo yang mengalami kecelakaan saat berdinas, Jumat (4/12/2020).

Kepala PT Asabri Cabang Serang Sarwoko menyerahkan santunan JKK kepada Polda Banten dan santunan tersebut langsung diserahkan Wakapolda Brigjen Pol Ery Nursatari kepada ahli waris, yaitu Suparmi (orang tua Alm. Bripka Saprial Prayugo) senilai Rp275.000.000.- (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).

Ery Nursatari menyampaikan rasa duka yang sangat mendalam atas musibah kecelakaan yang dialami Alm. Bripka Saprial Prayugo yang berdinas di Polsek Rajeg, Polresta Tangerang, Polda Banten.

“Almarhum mengalami kecelakaan pada saat melaksanakan tugas piket siaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rajeg. Semoga almarhum diampuni segala dosanya dan diterima di sisi Yang Maha Kuasa. Selamat jalan bhayangkara sejati, terima kasih atas dedikasimu kepada negeri,” kata Ery.

Kepada orang tua, sanak saudara, atau rekan rekan yang ditinggalkan Ery berharap semoga diberikan ketabahan, keikhlasan serta kekuatan dalam menerima musibah ini.

“Menyikapi terjadinya insiden kecelakaan yang dialami tentunya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, selalu memperhatikan faktor-faktor yang menjadi kunci keselamatan berkendara, dan tidak henti-hentinya kita selalu panjatkan doa kepada Yang Maha Kuasa Allah SWT agar terhindar dari marabahaya,” tambahnya.

Ery juga menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya

kepada PT Asabri Cabang Serang yang telah bersinergi dengan Polda Banten. Dia berharap ke depan jalinan kerja sama ini tetap terjaga dan program- program yang dicanangkan oleh PT Asabri berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Bagi ahli waris, yaitu orang tua penerima santunan JKK, pergunakanlah dana tersebut sebaik mungkin sesuai dengan peruntukannya dan semoga bermanfaat,” ungkap Ery.

Kepala PT Asabri Cabang Serang Sarwoko mengatakan bahwa pemberian santunan ini merupakan wujud dan komitmen Asabri sebagai asuransi sosial yang menaungi personel dan ASN Polda Banten untuk senantiasa hadir dalam suka dan duka.

“Almarhum Bripka Saprial Prayugo meninggal dunia dalam melaksanakan tugas piket bhabinkamtibmas siaga guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Rajeg ,” kata Sarwoko.

Ibu Suparmi, orang tua Alm. Bripka Saprial Prayugo, mengucapkan terima kasih atas santunan dari PT Asabri yang diberikan oleh Polda Banten.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada PT Asabri dan Kapolda Banten atas bantuan santunan ini. Kami menyampaikan permohonan maaf jika anak saya ada kesalahan-kesalahan, baik sengaja maupun tidak disengaja,” ujarnya. (Ris/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan