banner 468x60 banner 468x60

Soal Sengketa Aset, Dewan Kota Serang: Pemkab Serang Harus Prioritaskan Pembangunan Puspemkab

Joe
22 Mar 2021 14:42
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Kabupaten Serang masih bersengketa soal aset. Bahkan pihak Pemkot saat ini tengah membawanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita sudah komunikasi dengan KPK. Kita sudah minta masalah aset ini untuk difasilitasi antara kabupaten dengan kota, jadi ditengahin KPK, tapi itu belum ketemu jalan,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Kota Serang Engka Bela Restu saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (22/3/2021).

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah menyampaikan aturan-aturan ke KPK terkait aset tersebut bahwa memang sudha harus diserahkan.

“Kita sudah serahkan undang-undangnya, bahwa memang Pemkab Serang wajib menyerahkan,” katanya.

Menurutnya, kalau misalkan pihak Pemkab Serang kekurangan gedung, Pemkot Serang juga sama mengalami kekurangan.

“kita juga sama dinas-dinas banyak yang ngontrak. Jadi kalau bahasanya kekurangan, kita juga kekurangan,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Pemkab memprioritaskan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, agar aset segera diserahkan.

“Salah satu kuncinya juga di pembangunan Puspemkab Serang, mereka kan alasannya gak ada gedung, maka pembangunan Puspemkab harus diprioritaskan,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan