Bulan Ramadan, MUI Kota Serang Minta Pemda dan Polisi Tindak Tempat Hiburan

Joe
8 Apr 2021 19:31
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Tinggal menghitung hari, umat Islam akan bertemu dengan bulan Ramadan. Untuk menjaga kemuliaan Bulan Suci Ramadan, biasanya banyak daerah yang melarang tempat hiburan beroperasi.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang Amas Tajudin mengatakan bahwa evalusi pada Ramadan 2020 lalu masih banyak tempat hiburan yang beroperasi.

“Evaluasi tahun kemarin masih ada tempat-tempat hiburan, baik yang berizin tidak sesuai peruntukannya, bahkan lebih banyak yang tidak berizin tetap masih beroperasi,” ucapnya usai rakor di Setda Kota Serang, Kamis (8/4/2021).

Oleh sebab itu, sambungnya, ia meminta agar Pemerintah Daerah bersama kepolisian bertindak tegas dalam masalah tersebut.

“Hiburan-hiburan kita minta Pemda dan polisi untuk tegas, bila perlu secara permanen. Pusat perbelanjan, lapangan, stadion tidak diberikan izin untuk konser musik,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan