Antisipasi Ada Kasus Hibah Lagi, Dewan Sarankan Pemprov Minta BPK dan BPKP Lakukan Audit

Joe
24 Mei 2021 14:05
1 menit membaca

SERANG(SBN) — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP untuk melakukan audit investigasi hibah atau bansos daerah dari APBD Banten selama tiga tahun ke belakang.

Hal tersebut kata Politisi Partai Demokrat yang akrab di sapa Cak Nawa dilakukan guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum.

“Ada baiknya Pemprov minta BPK atau BPKP untuk lakukan audit investigasi hibah daerah,” kata Cak Nawa di Gedung DPRD Banten, Senin (24/5/2021).

Tiga tahun trakhir itu, mulai dari tahun 2018 hingga tahun 2020. Cak Nawa mengatakan hasil dari audit investigasi tersebut bisa dijadikan bahan perbaikan Pemprov dalam pelaksanaan hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun 2021.

“Agar tak ada pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian negara dan sekaligus menjaga pejabat daerah ataupun penerima hibah dari jeratan hukum,” ujarnya.

Selain itu, audit investigasi juga untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dalam pelaksanaan hibah tiga tahun terakhir tersebut.

“Audit investigasi juga untuk mengetahui adakah kerugian uang negara dan apakah hibah tersebut mengarah pada tercapainya RPJMD Pemprov Banten,” pungkasnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan