Warga Kramatwatu Serahkan Buaya Muara 4 Tahun ke BKSDA Serang

Joe
3 Des 2021 17:24
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Serang menerima buaya muara berusia 4 tahun dari warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (3/12/2021).

Kepala BKSDA Wilayah I Serang Andre Ginson mengatakan, buaya muara itu diserahkan pemiliknya lantaran semakin besar dan ganas sehingga membahayakan keluarganya.

“Mereka sudah melihara sejak kecil selama 5 tahun lebih kurang dua meter panjangnya,” katanya saat ditemui di Kantor BKSDA Wilayah I Serang.

Andre mengatakan, penyerahan buaya tersebut melalui prosedur dan aturan BKSDA, dimana pemilik juga secara sukarela menyerahkannya.

“Kami dihubungi kemarin, hari ini langsung ke lokasi, menyerahkan secara sukarela pemiliknya,” ungkapnya.

Sang pemilik ketakutan karena buaya muara itu kerapa mengamuk bahkan ganas, sehingga dikhawatirkan akan menyerang keluarganya.

“Alasannya karena semakin besar dan lebih ganas lagi dan membahayakan keluarganya,” lanjutnya.

Andre juga meminta bagi warga yg memelihara hewan dilindungi maupun hewan buas agar menyerahkannya ke BKSDA Jabar Wilayah I Serang.

“Harapan kita juga kepada warga agar menyerahkan hewan peliharaan yg membahayakan atau pun di lindungi,” tegasnya.

Buaya muara itu pun akan menjalani perawatan secara menyeluruh, sebelum nantinya akan di lepas liarkan keambli ke alam bebas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan