Dinilai Bertele-Tele, Dewan Dorong Unsur Satgas Penanganan Covid-19 Bersinergi

Joe
3 Okt 2020 17:17
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang dinilai kurang bersinergi, misalnya dalam penyaluran bantuan untuk warga yang diisolasi mandiri. Prosedur yang ditetapkan dinilai bertele-tele karena harus mengajukan dulu ke RT, kemudian desa, kecamatan, baru ke Dinsos. Itu pun Dinsos baru bergetak sehari setelah ada laporan dari kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Dendi Kurnia Ardiansyah mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19—yang di dalamnya ada Dinas Kesehatan (Dinkes), rumah sakit, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Sosial (Dinsos)—harusnya bersinergi.

“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani covid-19 harus satu kesatuan. Jadi, jangan jalan sendiri-sendiri. Data itu satu dan harus saling sinkron,” katanya saat ditemui di ruangannya, Gedung DPRD Kab Serang, Jumat (2 Oktober 2020).

Dengan begitu, sambungnya, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik dan OPD yang tergabung dalam Satgas jangan mempersulit masyarakat.

“Anggaran yang di-refocusing untuk penanganan covid-19 itu sangat besar. Mayoritas dialokasikan ke situ. Jadi, harus betul-betul dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai pengelolaannya tidak tepat sasaran. Kalau diisolasi mandiri kan jelas harus segera diberikan bantuan agar tidak memaksakan mencari nafkah ke luar rumah,” katanya.

Selain itu, Anggota DPRD Dapil I ini juga menilai, pembagian bantuan untuk masyarakat yang terdampak covid-19 banyak yang tidak tepat sasaran.

“Ini bantuan dari pemerintah, yang punya tanah hektaran dapat, tapi yang kurang mampu malah tidak dapat. Ini saya melihat sendiri langsung dan itu tidak sedikit. Seharusnya, data dengan fakta di lapangan itu sesuai,” tegasnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan