Kepala Kejari Cilegon Minta Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19 Segera Disalurkan

Joe
28 Apr 2020 15:23
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Wali Kota Cilegon Edi Ariadi telah mengirimkan surat permohonan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri Kota Cilegon terkait dengan penyaluran bantuan Covid-19. Hal ini dikatakan Kepala Kejari Kota Cilegon Andi Mirnawati usai mengikuti acara istighasah dan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Cilegon ke-21.

“Terkait penyaluran bantuan Covid, pemerintah daerah melalui Wali Kota selaku Ketua Gugus Tugas sudah mengirimkan surat permohonan pendampingan hukum kepada kami,” kata Andi Mirnawati, Senin (27 April 2020).

Permohonan bantuan pendampingan hukum terkait penyaluran bantuan covid sudah dilaksanakan Kejaksaan Negeri Cilegon sejak refocusing anggaran dengan mengeluarkan legal opinion.

“Kita akan mendampingi dan akan terus melakukan pengawalan dan pengamanan pada saat pembagian,” ujarnya.

Andi Mirnawati yang juga salah satu unsur Forkominda Kota Cilegon berharap dana pemerintah yang semula untuk pembangunan saat ini diarahkan untuk penanganan Covid-19 dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran dan secepatnya segera di salurkan.

“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Wali dan Bu Sekda supaya bantuan kepada masyarakat lebih diutamakan dan dipercepat pelaksanaanya sehingga bisa diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat sesegera mungkin, apalagi saat ini bulan Ramadan,” ujarnya.

Mengenai data rincian penyaluran bantuan dari DPRD Kota Cilegon dan Bankeu Provinsi, Kepala Kejaksaan negeri Kota Cilegon itu mengatakan yang ada saat ini adalah refocusing anggaran saja, mengingat pemerintah daerah masih melakukan perhitungan untuk penyalurannya.

“Untuk penggunaanya memang yang saya tahu Pemkot sedang berjibaku siang malam mengatur itu, karena ini bukan hal yang mudah,” tutup Andi. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan