SERANG (SBN)–Dua mahasiswa melemparkan sejumlah lembaran kertas berisikan rilis terkait kritikan saat rapat paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Banten ke-22.
Diketahui, paripurna digelar di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, pada Selasa (4/10/2022).
Aksi lempar kertas tersebut terjadi pada saat Ketua DPRD Banten, Andra Soni memimpin rapat, sekitar pukul 10.30 WIB.
Diketahui, kedua mahasiswa tersebut berasal dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala)
Ketua Umum Koordinator Kumala Pusat, Mambang Hayali mengatakan, kedua mahasiswa tersebut hanya menyampaikan aspirasi.
“Mereka menyebar rilis tertulis, itu bentuk kekecewaan kami karena beberapa kami kita menyampaikan aspirasi tidak didengar,” katanya.
Menurutnya, pada HUT Pemprov Banten ke-22 ini, bicara pendidikan, kemiskinan dan pengangguran itu terus meningkat.
“Itu kita pastikan, Gubernur Banten sejak era awal hingga saat ini tidak becus, Pemprov Banten salah urus,” katanya.
Merekapun meminta agar kedua mahasiswa yang ditahan tersebut agar dilepaskan, sebab mereka hanya menyampaikan aspirasi.
“Kita minta kedua mahasiswa itu agar dibebaskan,” katanya.(zie)