33.168 Botol Miras Sitaan Dimusnahkan Jelang Nataru

Ramzy
19 Des 2019 10:41
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Banten memusnahkan sebanyak 33.168 botol minuman keras (miras) di halaman Mapolda Banten, Kamis (19 Desember 2019).

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir memandu langsung pemusnahan tersebut didampingi Gubernur Banten Wahidin Halim dan Tokoh Agama Banten Abuya Muhtadi.

“Miras ini hasil dari operasi dengan jumlah sitaan sebanyak 33.168 botol miras, termasuk di antaranya 118 miras oplosan berupa jeriken, plastik, dan botol. Terbanyak dari Tangerang,” ucap Tomsi usai pemusnahan Miras.

Miras tersebut, terangnya, hasil penyitaan dari beberapa tempat, mulai dari Tangerang sampai Cilegon.

“Seluruh kabupaten/kota ada. Ada yang sedikit, ada juga yang banyak,” terangnya.

Operasi ini, jelasnya, bukan hanya Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), bukan hanya miras, narkoba, tetapi juga kejahatan kekerasan, pencurian, premanisme, asusila, dan lain sebagainya.

“Itu kita laksanakan bertepatan menjelang Nataru. Hasil sitaannya meningkat, termasuk pelaku kejahatan, curanmor, kemudian premanisme,” ujarnya.

Ia berharap, mudah-mudahan, dengan lebih aktifnya kepolisian dengan instansi terkait melakukan operasi ini, pada tahun 2020 berbagai penyakit masyarakat itu dapat menurun. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan